A. Perkembangan teknologi perbankan elektronik Di era globalisasi ini,
kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan
informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam
persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai
sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan
globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi
di seluruh dunia.Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak,
dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh
peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas
yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti
semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu
bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan
penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern
perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap
customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan
hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga
persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana
memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat. Kegunaan komputer di
bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank
sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank
Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara
online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan
penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan
kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya
perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi
internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan
belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun begitu
mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan
pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam
hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan
elektronik, perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan
konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.
sumber:// roeyan-db.blogspot.com/2012/06/sistem-perbankan-elektronik.html
sumber:// roeyan-db.blogspot.com/2012/06/sistem-perbankan-elektronik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar